Bisnis.com, SERANG - Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di masyarakat baik di media massa maupun siaran pers Kejaksaan Tinggi Banten perihal dugaan kasus korupsi Bank Banten pada tahun 2017 silam, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial dan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DKI, agar tidak terjadi kekeliruan informasi, Direktur Utama Bank Banten, Dr.
Agus juga mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh Kejati Banten di bawah kepemimpinan Kajati Banten, Leonardus Eben, “kami mengapresiasi langkah Pak Kajati Banten dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi di Bank Banten.Bank Banten akan bekerjasama dan kooperatif serta mengikuti prosedur untuk apapun yang dibutuhkan pihak berwenang agar persoalan ini dapat dituntaskan di tingkat penyidikan dan dapat diungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya,“ tegas Agus.
Pernyataan itu terbukti dengan pencapaian Bank Banten dalam meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang merupakan standar internasional terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari PT British Standard Institutions Group Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »