Mahkamah Agung Nilai Warga AS Berhak Bawa Senjata Api di Tempat Umum

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Upaya pemerintah AS untuk membatasi kepemilikan senjata dan mengontrol penggunaan senjata muncur satu langkah setelah Mahkamah Agung membatalkan salah satu UU di New York. Hakim menilai setiap warga berhak bawa senjata, Internasional Kompas57

Warga berkumpul untuk memberikan penghormatan kepada korban penembakan di Thousand Oaks, California, AS, Kamis . Penembakan yang dilakukan oleh veteran perang Korps Marinir AS berusia 28 tahun, Ian David Long, itu menewaskan 12 pengunjung bar.

NEW YORK, JUMAT — Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan undang-undang terkait pembuktian kebutuhan kepemilikan senjata di New York. Mereka berpendapat, orang Amerika Serikat berhak membawa senjata api di tempat umum untuk membela diri. Di tengah upaya pemerintah untuk mengatur kepemilikan senjata dengan membuat batas umur, Mahkamah Agung AS justru menghapus undang-undang yang lebih dari 100 tahun mengatur kepemilikan senjata di New York pada Kamis waktu setempat atau Jumat waktu Indonesia. Undang-undang yang dihapus itu mengatur warga New York untuk membuktikan secara sah kebutuhan mereka memiliki senjata.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Boleh Bawa Senjata Api di Tempat Umum | merdeka.comDalam keputusannya, hakim Thomas membatalkan peraturan Kota New York yang mewajibkan orang memenuhi persyaratan khusus untuk membawa senjata api di tempat umum.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Menduga Summarecon Agung Pakai Anak Perusahaan untuk Suap Kepala DaerahKPK mendalami proses pengajuan IMB Apartemen Royal Kedhaton oleh PT Summarecon Agung dengan menggunakan nama PT JOP ke Pemkot Yogyakarta. SummareconAgung
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Foto : Melihat Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kejaksaan Agung | merdeka.comMelihat Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kejaksaan Agung. Pelatihan yang diikuti sejumlah staf dan honorer dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan edukasi karyawan dalam menghadapi situasi sebenarnya.,Pemadam Kebakaran,Viral Hari Ini,Jakarta
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Duga Summarecon Agung Beri Fasilitas Khusus Kepada Eks Walkot Yogyakarta | Kabar24 - Bisnis.comKPK terus dalami kasus dugaan pemberian fasilitas khusus dari Summarecon Agung ke tersangka eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Menjanjikan, SKK Migas Teken Kontrak WK Agung I-II dan North KetapangWilayah Kerja Agung I, Agung II, dan North Ketapang ini belum tereksplorasi namun mempunyai potensi sumber daya migas yang menjanjikan.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

DPR Apresiasi Eks Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung - Tribunnews.comMantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022) dapat apresiasi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »