Sang hakim mengatakan peraturan itu melanggar konstitusi AS Second Amendment yang menjamin hak untuk"mempunyai dan membawa senjata api."California, Hawaii, Maryland, Massachusetts, New Jersey, dan Rhode Island juga punya aturan yang sama seperti New York.
Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan keputusan MA ini cukup menyakitkan di saat kota itu masih berduka karena kematian 10 orang dalam peristiwa penembakan massal di sebuah supermarket di daerah Buffalo. "Keputusan ini tidak hanya ceroboh. Ini mengerikan. Bukan ini yang diinginkan warga New York," kata dia, seperti dilansir laman France24, Jumat .
Mereka yang mendukung persyaratan khusus di New York beralasan dengan dibatalkannya peraturan itu oleh MA maka akan lebih banyak lagi senjata api beredar di jalanan sehingga tingkat kejahatan akan meningkat. Kekerasan senjata api yang sebelumnya sudah tinggi sejak masa pandemi kini akan semakin melonjak.Di sebagian wilayah AS warga cukup mudah membawa senjata api ke tempat umum tapi di New York dan segelintir negara bagian sebaliknya.
Tantangan terhadap peraturan New York ini diajukan oleh Asosiasi Senapan dan Pistol New York yang menyebut diri mereka sebagai organisasi pendukung senjata api tertua di AS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Mendag Lutfi Hadir di Kejaksaan Agung, Diperiksa Soal Ekspor Minyak Goreng - Video Tempo.coEks Mendag Lutfi Hadir di Kejaksaan Agung, Diperiksa Soal Ekspor Minyak Goreng TempoVideo
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »