Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Boleh Bawa Senjata Api di Tempat Umum | merdeka.com

  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Boleh Bawa Senjata Api di Tempat Umum

Sang hakim mengatakan peraturan itu melanggar konstitusi AS Second Amendment yang menjamin hak untuk"mempunyai dan membawa senjata api."California, Hawaii, Maryland, Massachusetts, New Jersey, dan Rhode Island juga punya aturan yang sama seperti New York.

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan keputusan MA ini cukup menyakitkan di saat kota itu masih berduka karena kematian 10 orang dalam peristiwa penembakan massal di sebuah supermarket di daerah Buffalo. "Keputusan ini tidak hanya ceroboh. Ini mengerikan. Bukan ini yang diinginkan warga New York," kata dia, seperti dilansir laman France24, Jumat .

Mereka yang mendukung persyaratan khusus di New York beralasan dengan dibatalkannya peraturan itu oleh MA maka akan lebih banyak lagi senjata api beredar di jalanan sehingga tingkat kejahatan akan meningkat. Kekerasan senjata api yang sebelumnya sudah tinggi sejak masa pandemi kini akan semakin melonjak.Di sebagian wilayah AS warga cukup mudah membawa senjata api ke tempat umum tapi di New York dan segelintir negara bagian sebaliknya.

Tantangan terhadap peraturan New York ini diajukan oleh Asosiasi Senapan dan Pistol New York yang menyebut diri mereka sebagai organisasi pendukung senjata api tertua di AS.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Mendag Lutfi Hadir di Kejaksaan Agung, Diperiksa Soal Ekspor Minyak Goreng - Video Tempo.coEks Mendag Lutfi Hadir di Kejaksaan Agung, Diperiksa Soal Ekspor Minyak Goreng TempoVideo
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Dirut Summarecon Agung Dicecar soal Dana Khusus | merdeka.comDirektur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicecar soal adanya dana khusus dari PT Summarecon Agung untuk Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Foto : Melihat Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kejaksaan Agung | merdeka.comMelihat Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kejaksaan Agung. Pelatihan yang diikuti sejumlah staf dan honorer dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan edukasi karyawan dalam menghadapi situasi sebenarnya.,Pemadam Kebakaran,Viral Hari Ini,Jakarta
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Duga Summarecon Agung Beri Fasilitas Khusus Kepada Eks Walkot Yogyakarta | Kabar24 - Bisnis.comKPK terus dalami kasus dugaan pemberian fasilitas khusus dari Summarecon Agung ke tersangka eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Menjanjikan, SKK Migas Teken Kontrak WK Agung I-II dan North KetapangWilayah Kerja Agung I, Agung II, dan North Ketapang ini belum tereksplorasi namun mempunyai potensi sumber daya migas yang menjanjikan.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

DPR Apresiasi Eks Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung - Tribunnews.comMantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022) dapat apresiasi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »