Mahfud: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah Disampaikan ke Menkumham

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Selain itu, menurut Mahfud MD, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.

Selain itu, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.

"Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semuaMenurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan."Pada umumnya kita ajak diskusi, kita tunjukkan ini pasalnya bahwa pelibatan itu diperintahkan oleh undang-undang ," tuturnya.

"Kita tunjukkan faktanya bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak bisa dilakukan langsung oleh polisi. Lalu kita tunjukkan rumusannya ," ucap Mahfud.Sejumlah pihak juga disebutnya memberikan saran berupa rumusan jalan tengah., Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah selesai.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

terorisme harus bersama-sama diberantas

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud: Perpres TNI Basmi Teroris sudah hampir RampungPEMERINTAH tengah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang berisi pemberian kewenangan TNI untuk terlibat menangani aksi terorisme.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mahfud: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Amanat UU |Republika OnlinePelibatan TNI tangani terorisme diatur dalam Perpres. Sibuk ngurusin teroris yg diciptakan sendiri. Tuh negara udah resesi. Mana langkahmu Ini sy setuju apa gak butuh legislatif bikin UU?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahfud soal Pelibatan TNI: Serangan Corona Sangat MasifMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan pandemi virus corona tidak bisa ditangani pemerintah saja, karena itu pihaknya melibatkan TNI. Gimana tik toknya ....gak berhasil Izin, Maaf pak mohmahfudmd lain kali kalau bisa tolong bpk pakai maskernya yg benar ya ! Kasih contoh yg baik utk Rakyat. Salam 🙏🏾 😎 Virus lawannya y tenaga medis, knp hrs tni y?Jk tenaga medis di lengkapi dgn alat yg bnr2 lolos uji lab, bersrtifikat, tdk asal beli lalu buat nentukn status seseorg, jg d audit, d awasi biar tdk sembarang menentukn status, mungkin tdk spt ini? Mrk jg manusia bkn dewa yg g bs slh
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KSAD Terlibat di Komite Penanganan Corona, Ini Kata Mahfud MDMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap pertimbangan pemerintah, dalam menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa masuk ke dalam...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud: RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPRKEINGINAN Presiden Jokowi menarik banyak investasi melalui RUU Cipta Kerja akan ditentukan lewat adu argumentasi antara pemerintah dengan DPR. Sebab rumusan dari pemerintah telah bulat dari pembahasan tripartit. RUU cipta kerja harus ditolak,karena akan membuat TKI menjadi budak dinegeri sendiri.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »