REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, merasa beberapa waktu ke belakang advokat absen dalam wacana pembangunan hukum yang tengah pemerintah lakukan, misalnya Omnibus Law. Ia pun mengumpulkan para advokat yang ada di Persatuan Advokat Indonesia untuk menanyakan hal tersebut.
Untuk itu, ia bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Yasonna Laoly, mempertemukan mereka semua. Pada pertemuan yang dilakukan Selasa itu, mereka yang terpecah sudahbersalaman dan menandatangani surat pernyataan bersama untuk bersatu.Mahfud menjelaskan, inisiatif mempertemukan mereka itu diambil karena absennya mereka akan berdampak kepada negara.
"Ndak ada advokat bisa bicara karena mereka tidak ada yang bisa mengatasnamakan suatu organisasi, mereka pecah," tuturnya. Padahal dulu, kata Mahfud, pada era Adnan Buyung Nasution, ketika negara membahas masalah seperti Omnibus Law, semua advokat kompak bicara. Mereka satu suara untuk ikut mengarahkan perbaikan di dalam pembuatan hukum dan penegakkan hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »