mengatakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta jaminan saat nanti melakukan aksi menolak omninus law RUU Cipta Kerja di DPR. Jaminan itu terkait tidak adanya kekerasan dari aparat keamanan saat pengamanan aksi.
"Tadi minta jaminan temen-temen KSPI, kalau nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan, dengan represif dari aparat keamanan," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu .Mahfud mengatakan, dirinya menjamin tidak adanya tindakan represif dari aparat. Menurutnya, pihak keamanan akan melakukan penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Mahfud juga mengatakan polisi menjamin akan menangani demo dengan terukur dan tidak melanggar HAM. Selain itu, menurut Mahfud, polisi juga tidak akan menghalangi masyarakat yang akan menyampaikan pendapat. "Polisi sendiri sudah menjamin akan menangani demo-demo itu, menghadapi demo-demo itu dengan terukur. Sesuai dengan SOP, tidak boleh sampai melanggar HAM, dan menghalangi orang untuk menyatakan pendapat," kata Mahfud.
"Karena menyatakan pendapat termasuk unjuk rasa itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 tahun '98," sambungnya.
SOP AYAM APA SOP BUNTUT.....
Ya kalian jangan sampe agresif apalagi sampe anarkis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »