TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. meminta agar istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua tak digunakan.Mahfud mengatakan kata Papua itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
Pada 29 April lalu, Mahfud mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Mahfud menjelaskan, penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis.Tanpa pelabelan tersebut pun, kata dia, kelompok bersenjata ini telah melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.