Mahfud MD: Ada Pasal yang Dipesan dan Dibeli dalam Proses Legislasi

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut Mahfud, tak jarang ada pasal-pasal 'pesanan' atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi.

kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama' di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis .Pasal-pasal pesanan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dalam undang-undang, tetapi juga peraturan daerah.Di samping itu, masih banyak peraturan yang tumpang tindih. Mulai dari bidang perpajakan, hingga perizinan.

Ia menyebut, saat ini tak jarang rasa keadilan ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum hingga otoritas-otoritas pihak tertentu."Rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum, oleh otoritas-otoritas yang mengatakan 'kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan' misalnya. Lalu timbul lah rasa ketidakdilan," kata Mahfud.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sebenarnya tak susah untuk ditelusuri siapa pembeli dan siapa penjual pasal² 'pesanan' dlm perancangan regulasi. Pertama, si pembeli pastinya pihak yg punya modal melimpah (modal disini tak selalu berupa duit) utk mengorder pasal² dlm rancangan regulasi.

Jadi pejabat ngomong mesti hati2.

Astaghfirullah....

Termasuk soal baby lobster?

Boleh gitu ya?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Ungkap Kemungkinan 'Pelanggaran HAM' di Era Jokowi: Ada Beberapa tapi Belum Kesimpulan - Tribun WowMahfud MD memaparkan beberapa kasus di era Jokowi yang kini sedang diselidiki oleh Komnas HAM untuk memastikan apa ada pelanggaran HAM oleh pemerintah Pelanggaran paling jelas adalah PEMBIARAN intoleransi spt pembubaran ibadah dan pelarangan pembangunan rumah ibadah. Minoritas komplain TOA kenceng aja dipenjara. Ibadah minoritas DIBUBARKAB koq sah2 aja ya ? Koq ga ada yg dipenjara ya ? Enak bener jadi PERSEKUTOR ?
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Rencana Pemekaran Papua Belum MatangPemerintah masih melakukan inventarisasi usulan terkait pemekaran Papua.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut Rencana Pemekaran Wilayah Papua Belum MatangMahfud mengatakan proses pemekaran Papua saat ini masih dalam proses inventarisasi. Menurut dia, dalam waktu dekat pemerintah akan segera membahasnya. Ya wajah ente terlalu mateng tuh.. Sampe sampe gosong...
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mahfud MD rahasiakan langkah pembebasan sandera nelayan Abu SayyafMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan,  Mahfud MD, mengatakan, tiga negara sudah kompak dalam menangani kasus penyanderaan tiga nelayan ... Ya lagian ngapain di umbar. Wong rahasia negara. Rahasia kok di umabar..
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Bangun Papua Secara MenyeluruhMahfud mengajak membangun Papua dengan hati yang tulus dan dikerjakan holistik.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahfud MD Gelar Rakortas, Bahas Pembebasan 3 WNI yang Disandera Abu SayyafMenurut Mahfud, pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia dan Filipina.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »