MA Tolak Gugatan Uji Materi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Artinya?

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahkamah Agung atau MA menolak gugatan uji materi kedua yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Daerah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. bpjskesehatan iuran mahkamahagung

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau Artinya, peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan akhirnya memperoleh kemenangan di Mahkamah Agung . Informasi penolakan uji materi kedua ini disampaikan oleh Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. Sementara, Direktori Putusan MA belum mempublikasikan hasil putusan terbaru ini. Namun, sudah ada penguman bahwa gugatan kedua ini ditolak dan diputuskan pada 6 Agustus 2020.

'Apa yang kami lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan, bukanlah karena suatu pilihan semata,” kata kuasa hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa dalam keterangan resmi di Jakarta.Ini adalah gugatan kedua KPCDI ke MA. Awalnya, Jokowi menaikkan iuran BPJS mulai 1 Januari 2020 lewat Peraturan Presiden 75 Tahun 2019.KPCDI menggugatnya ke MA. Februari 2020, MA mengabulkan gugatan itu dan menyatakan kenaikan iuran BPJS melanggar Undang-Undang . Jokowi kalah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

arti nya MA mendukung pembunuhan massal kepada pasien cuci darah di seluruh indon

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak Gugatan, MA Kini Kuatkan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMA menolak gugatan KPCDI soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alhasil, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikuatkan oleh MA. BPJSKesehatan MA Setelah dibatalkan kini malah dikuatkan. Sabar bae dahhhh..... Hilihhhhhh tilil Celakalah kalian wahai para pelacur keadilan...
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

MA Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMA memutus menolak uji materi Perpres 64/2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia. Nah lo....!!!! Aiii sudahlah....tolak tolak tolak dari kemaren ...cubo gratiske,,pacak berobat galo wong ni
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Mahkamah Agung Tolak Uji Materi Perpres Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMahkamah Agung menolak uji materi Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Uji materi ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia. *PER PRES COCOK NYA BUAT MOBIL ESEMKA TUH PER BAWAH MOBILNYA SERING SERING DI PRES! KARNA DIBIKIN SEKALI PAKAI, KARNA BARANG MADE IN CHINA, BIASANYA BEGITU HAHAHA Sudah diduga
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak MAUpaya KPCDI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS yang kedua kali harus terhenti.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Inovasi BPJS Kesehatan Memasuki |em|New Normal|/em| |Republika OnlineInovasi kemudahan layanan administrasi kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi mobile.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Argumen Sama, Penggugat BPJS Kesehatan Nilai Putusan GanjilPenggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan menilai putusan MA yang menolak permohonannya janggal karena argumen soal ekonomi masih sama. Stempel
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »