MA Tak Akui Praktik Pinjam Nama WNA atas Kepemilikan Tanah

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Namun, pada praktiknya muncul fenomena perjanjian pinjam nama (nominee agreement) dalam kepemilikan tanah antara WNA sebagai Beneficiery terhadap WNI.

I Gusti menjelaskan, yang hanya dapat bertindak terbatas sesuai dengan perjanjian atau perintah darimenjadi pihak yang tak tercatat secara hukum sebagai pemilik tanah namun menikmati setiap keuntungan dan manfaat dari tindakan yang dilakukan.

I Gusti menjelaskan, yang hanya dapat bertindak terbatas sesuai dengan perjanjian atau perintah darimenjadi pihak yang tak tercatat secara hukum sebagai pemilik tanah namun menikmati setiap keuntungan dan manfaat dari tindakan yang dilakukan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Setuju dgn MahkamahAgung . Jelas klu secara hukum hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak diakui, sebab dari awal saja sudah ada niat sengaja utk melakukan kebohongan publik yg melanggar hukum dan tidak sesuai dgn prinsip dari Sah nya Perjanjian vide Psl. 1320 BW. Terima Kasih

Dan itu banyak terjadi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terkait Virus Korona, Pemerintah Tangkal 109 WNA dan Tolak 36 Visa WNAAlasannya, karena 109 WNA ini pernah tinggal di daratan Tiongkok selama 14 hari.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Cegah Virus Corona, 109 WNA Ditangkal Masuk IndonesiaSelain menangkal 109 WNA, Imigrasi juga menolak 36 pengajuan visa dari 15 negara karena pemohon visa baru berkunjung dari China.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Imigrasi Catat Ada 7.588 WNA yang Tinggal di Bekasi, Didomimasi Warga JepangSurat izin yang dikeluarkan di antaranya, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. uri___6
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

WNA Asal Tiongkok di Bekasi 1.053 OrangKabar yang menyebutkan kedatangan WNA ilegal asal Tiongkok 3.000 orang, sesuatu yang mustahil. Trus? *BEKASI MENCEKAM HAHAHA
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Diadopsi, WNA Belanda Herlina Cari Orang Tua Kandung di JakartaSeorang WNA Belanda bernama Herlina, 40, telah tiga kali mengutus perwakilan untuk mencari orang tuanya di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ingat, WNA Hanya Punya Dua Hak Atas Tanah di IndonesiaWarga negara asing ( WNA) hanya memiliki hak atas tanah berupa hak pakai dan hak sewa untuk bangunan. Kedua hak ini juga berlaku untuk WNI | Properti Terus ada perjanjian nominee 😂
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »