Luhut Tegaskan Lahan Lumbung Pangan di Sumut Tak Ganggu Hutan Lindung

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, lokasi food estate alias lumbung pangan di Sumatera Utara tidak mengganggu kawasan hutan lindung. via detikfinance

di Sumatera Utara tidak mengganggu kawasan hutan lindung ataupun lahan konservasi lainnya.

"Pemilihan lokasi Kawasan Food Estate disana, saya pastikan tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya. Karena sudah melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh @kemenkomarves bersama seluruh kementerian terkait dengan melibatkan akademisi dari berbagai Universitas dan Institut ternama di bidang Pertanian," ujar Luhut lewat unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

detikfinance Sebutkan satu saja omongan Luhut yg bisa dipercaya

detikfinance Kecuali sawit awokawkwowkwowkwo

detikfinance Kami percaya pada Baginda Raja Mulia Yang Dipertuan Agung Tanpa Cela Sutan Seri Luhut Binsar Pandjaitan ✨🥰❤️

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

3 Fakta Lumbung Pangan di SumutProyek food estate atau lumbung pangan juga digarap di Sumut. Di provinsi ini tersedia lahan seluas 60 ribu hektare (ha) untuk ditanami berbagai tanaman pangan. via detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pemerintah Garap Lumbung Pangan Baru 60 Ribu Ha di Sumatera UtaraLahan potensial pengembangan food estate di Sumatera Utara seluas 60 ribu ha ini membentang di 4 kabupaten.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Hak Kelompok Rentan harus Diatur Khusus Dalam Revisi UU PemiluSalah satu kelompok masyarakat rentan yakni masyarakat adat yang tinggal di hutan lindung. Mereka tidak bisa memberikan hak pilih karena tidak memiliki KTP. Pakai sistem Noken.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Khofifah Tegaskan Muslimat NU Tak Dukung Paslon di PilkadaMenurut Khofifah, Muslimat NU bukan partai politik yang bisa digunakan untuk mendukung pasangan calon di Pilkada 2020.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »