REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Loka POM Kabupaten Tangerang menyita sekitar 4.000 tablet obat terlarang dalam operasi pengawasan penjualan obat-obatan dan makanan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari temuan ribuan obat terlarang tersebut, dilakukan penyegelan terhadap toko yang menjajakannya.
Widya menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, pihak yang menjadi pelaku sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Usai ditelusuri lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Adapun, temuan obat ilegal warna kuning dan putih itu diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp13 juta dalam sepekan. Obat-obat terlarang tersebut diketahui di antaranya menyasar kalangan remaja, sehingga berbahaya jika disalahgunakan.
Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menambahkan, selain temuan ribuan obat terlarang, dalam operasi tersebut ditemukan pula obat keras dan kosmetik yang tidak punya izin edar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »