PANDEMI covid-19 di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia sejak awal 2020 membawa dampak bagi seluruh sektor kehidupan dan banyak yang terinfeksi virus itu. Dari sekian banyak yang terinfeksi, ada yang mampu bertahan dan ada pula yang tidak dapat melewatinya. Mereka yang bertahan kita kenal dengan istilah penyintas covid-19.
Koordinator Layanan 24 Jam Puskesmas Setiabudi Jakarta dr Reynaldi Fattah Zakaria mengungkapkan bahwa selama pandemi, pihaknya aktif melakukan upaya promotif, preventif, dan kuratif bagi penderita covid-19. Upaya tersebut dilakukan baik secara tatap muka maupun melalui telemedicine.
Pengalaman Juno Simorangkir, seorang founder komunitas Covid Survivor Indonesia , yang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa para penyintas dengan gejala covid-19 masih sering kali merasakan hal tersebut walaupun sudah lebih dari 20 bulan dinyatakan sembuh. Masalah penyintas covid-19 pun tidak hanya seputar kesehatan tetapi juga ada dampak sosial dan ekonomi. Ada juga masalah diskriminasi baik antara sesama penyintas covid-19 maupun dari keluarga.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr Lily Kresnowati MKes menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 5673 Tahun 2021, pelayanan covid-19 tidak dijamin oleh JKN BPJS tetapu dijamin oleh negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Apabila pasien sudah dinyatakan sembuh dan kondisi sudah tidak memenuhi kriteria KMK 5673/2021, pembiayaan tidak ditanggung lagi oleh Kementerian Kesehatan melainkan oleh JKN BPJS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »