Kuasa Hukum Sebut Penahanan Anita Kolopaking tidak Sah

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tito menganggap Anita tidak perlu ditahan lantaran kooperatif saat diperiksa dalam kasus pembuatan surat jalan palsu oleh kepolisian.

PENAHANAN tersangka pemalsuan surat jalan Anita Kolopaking diklaim tidak sah. Pasalnya, bukti-bukti yang memperkuat penahanan pengacara terpidana Djoko Soegiharto Tjandra itu dinilai tidak cukup.

" Bukti-bukti penetapan tersangka tidak cukup secara hukum," kata juru bicara tim advokasi Anita, Tito Hananta Kusuma, Minggu . Tito masih menutup rapat bukti yang ia miliki tersebut. Ia bakal membeberkan pada persidangan praperadilan yang rencananya digelar pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Baca juga: Ungkap Aliran Dana dari Joko Tjandra"Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," ujar Tito.

Anita, saat ini, ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri. Polisi menahan Anita demi kepentingan penyidikan. Polisi takut Anita kabur dan menghilangkan barang bukti. Anita ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis . Dia dijerat Pasal 263 ayat KUHP tentang Penggunaan Surat Palsu dan Pasal 223 KUHP tentang Pemberian Pertolongan terhadap Orang yang Ditahan. Anita terancam hukuman enam tahun penjara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Jgn komen dulu baca yg lengkap, yg jelas bukan bpk tito karnavian.

Dasar lingkaran.. ⬇️⬇️⬇️⬇️

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum FPI Sebut Djarot Mirip Orang Bodoh Tak Mengerti HukumKuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menilai Boedi Djarot sebagai orang yang asal dalam bicara. FPI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Polri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking'Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan (Anita Kolopaking) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.' Kaget....kirain yang jadi city nurbaya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Penahanan Anita |Republika OnlineKuasa hukum yakin Anita Kolopaking tidak akan melarikan diri.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Penahanan Anita |Republika OnlineNasional Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri. Hukum
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Anggota Komisi Hukum DPR Respons Penahanan Anita Kolopaking |Republika OnlineHinca menilai Kejaksaan Agung perlu membuka hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum - Tribunnews.comBareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum via tribunnews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »