REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kuasa hukum Denny Sirrgar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum. Baca Juga Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi.
"Masa foto yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia. "Gak ada . Gue gak yakin akan diproses karena logika hukumnya bertentangan. Dari awal sudah dibilang, mereka gak ditangkap saja itu sudah bersyukur, malah ingin mempersoalkan kasus ini," kata dia.
Kalau Hukum iblis Dunia bisa Direkayasa Tergantung Uang Setannya, yg Masuk Secara Logika Hukum Jalanan Saja Dari Pada pakai hukum Dunia Iblis.
yang namanya pengacara sudah biasa ber putar2 yang mendengarkan bisa pusing 7 keliling
Logika kuasa hukum ia,mau ngk anaknya di publikasikan di media sosial sebagai calon teroris,coba pajang foto ananknya dan katakan sebagai calon teroris,berani ngk tu kuasa hukum kalau ngk masuk logika
Nah gitu donk biar makin songong..
Hahahahha
Kalo buzzer mah bebas menghina orang lain
Pantesan kuasa hukumnya sipekok satu perguruan ini mah 😀
kita liat pendapat dari bung karniilyas utk masalah ini yg pernah disinggung ILC oleh jonson
Apakah seperti ini hukum di negeri ini? tebangpilih IslamTegakMuslimTerjaga
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »