) menyesalkan pernyataan sikap berisi kritik mereka terhadap pembubaran ormas tanpa peradilan, Minggu , malah dijadikan disinformasi soal sikap mereka terhadap Front Pembela Islam .
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menunggangi sikap kritis kami untuk kepentingan politik praktis," ujar Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho dalam keterangan pers hari ini, Selasa . "Poin-poin rilis dalam pernyataan sikap kami berfokus pada tindakan Pemerintah Indonesia yang melakukan pembubaran organisasi kemasyarakatan tanpa mekanisme peradilan, sebagaimana dilandaskan pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Ormas yang telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017," ucap Fajar.Dalam keterangan yang sama, BEM UI menegaskan bahwa organisasi tersebut berpegang teguh pada supremasi hukum, demokrasi, dan perlindungan HAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.