Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar menunjukkan barang bukti saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat . Sejumlah berita kriminal pada Senin antara lain Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, kasus percobaan penembakan di Jakarta Utara, dan penggrebekan markas judi daring.
Maka kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini tutup atau selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Senin.Jakarta - Polisi menetapkan artis Rio Reifan yang ditangkap pada Jumat malam di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »