KOMISI Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tengah, memastikan masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan masih bisa mengikuti Pemilihan Umum 2024.
“Jadi masyarakat tidak perlu kwatirkan, karena KPUD sudah memikirkan semuanya,” terangnya di Palu, Rabu . “KPUD juga tidak serta-merta memasukkan masyarakat ke dalam DPK. Yang pasti, ketika yang bersangkutan memenuhi syarat pasti akan dimasukkan ke dalam DPK,” tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Survei Litbang 'Kompas' : Loyalitas Pemilih di Antara Sosok Capres dan Partai PengusungHasil Survei Kompas mencatat adanya kecenderungan penurunanan tingkat loyalitas terhadap pilihan sejumlah calon presiden potensial yang dipengaruhi preferensi partai pengusungnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Survei AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »