Komisi Pemilihan Umum RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 akan selesai sebelum 20 Maret 2024.
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Menurutnya, proses penghitungan suara di tingkat kecamatan dan provinsi segera rampung. Berdasarkan rekapitulasi nasional Pemilu 2024 per Sabtu hingga hari ini , KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum August Mellaz menyusul adanya catatan khusus terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemilu 2024: Aksi 'pembakaran' surat suara di Papua Tengah 'menghambat' proses distribusi Pemilu 2024Aksi pembakaran logistik pemilu berupa surat dan kotak suara di tiga distrik di Kabupaten Paniai,Papua Tengah,mengakibatkan proses distribusi logistik terkait Pemilu 2024 'menjadi terhambat',ujar Kapolda Papua.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »