KPU Beberkan Sederet Kegagalan Partai Prima Ajukan Gugatan di Bawaslu dan PTUN

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPU Beberkan Sederet Kegagalan Partai Prima Ajukan Gugatan di Bawaslu dan PTUN Sindonews BukanBeritaBiasa .

sampai akhirnya menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai saat ini, Partai Prima sudah mengajukan 4 kali gugatan.

"Permohonan sengketa tersebut yang diajukan Partai Prima ke KPU oleh Bawaslu di tolak melalui putusan Bawaslu nomor 002/PS/Bawaslu/X/2022 dengan objek sengketa berupa berita acara hasil," ujarnya, Kamis .Selanjutnya, gugatan kedua diajukan Partai Prima ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Nomor Register 425/g/2022/PTUN.JKT pada 30 November 2022 dengan objek sengketa yang sama dengan gugatannya ke Bawaslu RI.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Alasan Partai Prima Gugat KPU yang Berujung Putusan Tunda PemiluGugatan Partai Prima dikabulkan. Majelis hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Partai Prima Menang Gugatan, PN Jaksel Perintahkan Menunda Pemilu, KPU Bakal BandingKPU menyatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Profil Partai Prima yang Sebabkan Pemilu Diputuskan Ditunda, Pernah Bikin Ricuh di Gedung KPUPerintah penundaan pemilu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang diketok hari ini, Kamis (2/3/2023),  berawal dari gugatan Partai Prima. Kalo saya sih hakimnya dipidanakan karena makar terhadap pancasila dan uud 45 khususnya UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden 5 tahun Kompas ini gimana berita nya ,proses dan tahapan pemilu masih jalan terus,putusan pengadilan belum inkrah,bisa di batalkan tingkat banding
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah. Jika benar akan di tunda, baiknya seluruh partai peserta pemilu gugat balik partai prima dan pengadilan negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan kerugian materil dan imateriil 100 trilyun per partai.. Partai blm pernah ikut pemilu kok bisa ngajuin tunda pemilu.. Hahaha... Rezim ogoh2 Pasti Jokowi lagi yg kena imbasnya, orang langsung berprasangka konspirasi istana
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU. Wah, lha ini. Kalau nanti sudah inkrah, keputusan penundaan pemilu dianggap bukan dari pemerintah, tapi perintah pengadilan. Hal ini tentu diluar perkiraan. revolusi didepan mata Undang undang tidak mengenal penundaan pemilu
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus memerintahkan KPU menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »