TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan melakukan penelitian secara mendalam terkait dugaan adanya praktik-praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan penyedia e-wallet GoPay di seluruh gerai Alfamart.“Tentu saja akan kita teliti hal-hal seperti itu, apalagi kalau ada laporan dari masyarakat dan pelaku usaha yang dirugikan,” kata Ketua KPPU Kurnia Toha dalam rilisnya, Senin .
Selain itu, Alfamart juga memberikan hak eksklusif kepada penyedia e-wallet GoPay untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk promosi dan cash back di sepanjang bulan November 2019.Kurnia menilai bahwa pemberian hak eksklusif kepada GoPay bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha, karena praktik tersebut mengarah kepada monopoli.“Secara umum, tentu tindakan seperti ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Hele kalo mau bayar pake gopay pun, pasti 'gopay nya trouble' /'lagi gak bisa gopaynya'
usut
korantempo Warung tetangga lah
KPPU : coba usut juga perusahaan parkir yang hanya mau terima pembayaran dengan e-money, ga mau pakai flazz. Contoh: mall kota kasablanka
Gegara ovo di kick
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »