Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi banding yang dilayangkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait vonis hukuman di kasus korupsi penerimaan suap izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster .
Edhy Prabowo divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan . Hakim menyebut, uang pengganti wajib dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Edhy akan disita dan dilelang oleh jaksa penuntut umum untuk menutupi kekurangan kewajiban uang pengganti.
Dalam menjatuhkan vonisnya, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang memberatkan vonis yakni Edhy Prabowo dianggap tak mendukung program pemerintah yang tengah giat dalam memberantas tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme.
Besar kemungkinan dapat discount, apalagi kalo sampai ke MA, karena dia punya isteri sholihah,dermawan pula sama sekpri sekpri, dan cewek lain nya....
banding
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengapa Vonis Edhy Prabowo Lima TahunHakim Pengadilan Korupsi menghukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Edhy terbukti menerima Rp 25,74 miliar dari pengusaha untuk memuluskan ekspor lobster. MajalahTempo Oh tempodotco Wow Masi sisa banyak... tempodotco Terserah 5 tahun, tapi kembalikan duit 25.74 milyar itu krn saat ini rakyat butuh dana itu di tenga h kebutuhan pandemi, ataukah partai harus bertanggung jawab mengembalikan.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Divonis 5 Tahun, Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Ajukan BandingMANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, resmi mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun skandal korupsi benur.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Divonis 5 Tahun, Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Ajukan BandingMANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, resmi mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun skandal korupsi benur.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Mengapa Vonis Edhy Prabowo Lima TahunHakim Pengadilan Korupsi menghukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Edhy terbukti menerima Rp 25,74 miliar dari pengusaha untuk memuluskan ekspor lobster. MajalahTempo Oh tempodotco Wow Masi sisa banyak... tempodotco Terserah 5 tahun, tapi kembalikan duit 25.74 milyar itu krn saat ini rakyat butuh dana itu di tenga h kebutuhan pandemi, ataukah partai harus bertanggung jawab mengembalikan.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Dewan Pengawas KPK Sebut Firli Bahuri Tak Tambahkan Pasal TWK - Tribunnews.comDewas KPK menyebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak menambah pasal terkait tes wawasan kebangsaan
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Robert Membeber Temuan Mencengangkan soal TWK Pegawai KPK, OalahRobert Na Endi Jaweng mengungkap temuan Ombudsman RI terkait proses TWK pegawai KPK, jangan kaget. TWKKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »