KPK Perpanjang Penahanan 3 Eks Legislator Jambi

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perpanjangan penahanan sampai dengan 21 Agustus 2020 untuk memberi waktu pematangan perkara untuk dibawa ke tahap penuntutan.

KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan tiga tersangka suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Ketiganya meliputi Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD Jambi 2014-2019 Chumaidi Zaidi.

Menurut KPK, penahanan lebih lanjut diperlukan karena penyidikan terhadap ketiganya belum matang untuk dibawa ke tahap penuntutan. "Tim penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2020," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin .

Ali menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaian berkas perkara dari ketiga tersangka. "Masing-masing tersangka ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Gedung Merah Putih," imbuhnya. Ketiga eks pimpinan DPRD Jambi itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018. Mereka menjadi pesakitan bersama dengan sembilan orang lainnya.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan DPRD JambiKetiganya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (23/6/2020) lalu. Kinerja nya gimana nih kpk ? Masih nihil di mata masyarakat .
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Modus Penyelewengan Anggaran Covid-19 untuk PilkadaAnggaran penanganan Covid-19 yang besar rawan untuk diselewengkan saat pilkada. Calon kepala daerah perlu mewaspadai ini, sebab hukumannya berat. Kita dukung KPK_RI untuk selidiki adanya dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Negara selama Pandemic COVID19 ini. Untuk di Kota Batam sendiri, ada begitu banyak carut marut yang terjadi terkait penyaluran BANSOS sebagai dampak dari COVID19. D.B.T Katanya hukum mati.. skr down jd hukuman berat🤭
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

KPK Minta Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi - Tribunnews.comDiketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Minta Setop Sementara Program Kartu Prakerja Gelombang IVKPK minta agar pelaksanaan program kartu prakerja gelombang keempat dihentikan sementara waktu. Ada uang yg 'bocor' nggak ya, kira2 ? Kalau ada brp bnyk ya, kira2 ? 🤔 Bknya di evaluasi itu sebelum program blm berjlan Kho sudah berjlan di evaluasi !!! Perampoka uang rakyat dg modus kartu pra kerja *)) pejabat iblis
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi PihaknyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pemerintah dapat memperbaiki program Kartu Prakerja secara menyeluruh sesuai...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Perpres Kartu Prakerja Baru Dinilai Sudah Masukkan Rekomendasi KPKPresiden Joko Widodo telah menerbitkan perpres baru terkait program Kartu Prakerja. Perpres baru itu dinilai telah memuat sejumlah rekomendasi KPK.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »