KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan DPRD Jambi

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketiganya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (23/6/2020) lalu.

Cornelis, Syahbandar, dan Chumaidi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

"Tim Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2020 untuk Tersangka CB, Tersangka CZ dan ARS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin .Diketahui, ketiganya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa lalu.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK memandang masih memerlukan waktu untuk menyelesaian berkas perkara ketiga tersangka tersebut," ujar Ali. Dalam kasus ini, Cornelis dan kawan-kawan diduga menerima suap dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah pejabat terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kinerja nya gimana nih kpk ? Masih nihil di mata masyarakat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KPK: Jangan Coba-Coba Korupsi Anggaran Covid-19Ketua KPK: Jangan Coba-Coba Korupsi Anggaran Covid-19. KPK mengajak peran aktif elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan covid-19 oleh penyelenggara negara baik di pusat dan daerah. Kelihatan garang luar biasa. Wkwkwk. Pake heli? ?
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPK Ingatkan Dana Covid-19 tak Diselewengkan untuk Pilkada |Republika OnlinePenyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran Covid-19
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Gunakan Bansos untuk PencitraanKPK menerima banyak informasi terkait oknum kepala daerah yang mendompleng bansos untuk pencitraan. Tindakan itu jelas mencederai upaya pemerintah untuk penanangan wabah covid-19. Banten ni pak kpk. Dah rakyatnya bnyk yg miskin, pejabatnya bnyk yg korup. Dkt pdhal sama jkrta. Skali skali maen ke sana ott pak. 🤣🤣🤣🤣 Kemana Aja Selama ini
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ketua KPK Mengingatkan Kepala Daerah Tak Pencitraan Pakai Anggaran Covid-19.Ketua KPK Firli Bahuri banyak mendapat laporan adanya kepala daerah mendompleng anggaran Covid-19 untuk pencitraan diri demi kepentingan politik. anggaranCovid-19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ketua KPK ungkap modus anggaran COVID-19 diselewengkan untuk pilkadaBeberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, KPK melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

KPK minta petahana pencitraan gunakan program bansos diberi sanksiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi para petahana ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »