KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011.
Seusai pemeriksaan, Gamawan membenarkan penyidik komisi mencecarnya soal tanda tangan dia sebagai menteri terkait dalam lelang proyek kampus IPDN. Gamawan mengaku meneken proyek itu setelah dilakukan peninjauan ulang ditinjau oleh BPKP. Dalam kasus pembangunan gedung IPDN sebelumnya, komisi juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. PT Waskita mengerjakan proyek kampus IPDN di Gowa dan PT Adhi Karya menggarap proyek kampus IPDN di Minahasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Proyek IPDNDalam kasus ini, Gamawan pernah diperiksa oleh KPK pada Januari 2019 lalu juga untuk tersangka Dudy.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »