Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Gamawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Markus Nari. - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin .
Selain Gamawan Fauzi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa staf PT Hutama Karya, Hari Prasojo. Tim penyidik membutuhkan keterangan Hari Prasojo untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Dudy Jocom terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau. Pada 2010, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN. Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Kandangin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Proyek IPDNDalam kasus ini, Gamawan pernah diperiksa oleh KPK pada Januari 2019 lalu juga untuk tersangka Dudy.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »