KPK Nilai Revisi UU KPK Dikebut, DPR: Bulan Terakhir, Semua Bekerja Sigap

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK mempertanyakan mengapa revisi UU KPK terkesan dikebut di akhir masa jabatan DPR 2014-2019. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan kata diselesaikan lebih tepat digunakan: KPK UUKPK

terkesan dikebut di akhir masa jabatan DPR 2014-2019. Badan Legislasi DPR menyatakan kata diselesaikan lebih tepat digunakan.

Dia mengatakan DPR memang bekerja sigap di akhir masa jabatan. Oleh sebab itu, revisi UU KPK tidak akan lama."Mengingat ini bulan terakhir masa jabatan 2014-2019, tentu semua pihak harus siap bekerja dengan sigap. Jadi waktu yang dibutuhkan tidak akan lama. minggu-minggu ini. September adalah bulan terakhir masa jabatan dewan periode ini," ujarnya.

"Harus selesai karena tidak bisa di-carry over. Sudah akan rampung mengapa harus di-carry over? Jangan dibalik-balik," ungkapnya.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kembali mempertanyakan revisi UU KPK yang dikebut. KPK juga menyesalkan tidak transparannya proses revisi UU KPK hingga akhirnya Presiden Jokowi meneken surat presiden untuk dimulainya pembahasan.

"Contohnya diusulkan oleh Baleg, dimasukkan ke paripurna. Pendapat para fraksi pun tidak terbuka tapi ditulis, masuk, dan diketuk langsung dikirim ke presiden. Presiden seharusnya memiliki waktu 60 hari menurut aturan UU untuk memikirkan itu, tetapi tidak lama kemudian langsung surat persetujuannya dikirim lagi ke DPR," ujar Syarif.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sigap mengamankan posisi

Sigap mbelgedes...

Oh iya ya Limit

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ramai Penolakan Revisi UU KPK, Capim KPK Nawawi Pomolango: Saya Setuju Revisi – Kompas.idNawawi Pomolango merupakan calon pimpinan KPK pertama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. Selain dia, ada empat capim KPK lain yang juga akan diuji hari ini. “Pimpinan KPK tidak pernah mau menghormati lembaga lain yang ingin membantu mereka,' Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK baru - Gerindra: Pimpinan KPK harus tolak revisi UU KPKPartai Gerindra menyatakan kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih untuk periode 2019-2023, mempunyai tugas bersama pegawai KPK ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Demi Penguatan, Eks Ketua KPK Setuju Revisi Terbatas UU KPKRuki yakin revisi UU KPK dapat lebih menguatkan lembaga antirasuah yang selama ini disebut sebagai super body itu. Apa alasannya? KPK UUKPK
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Profesor Romli: Revisi UU KPK untuk Memperkuat Keberadaan KPKMenurut Romli, publik harus memperhatikan pengaturan kewenangan dan tugas KPK dalam draf revisi UU KPK. Hal tersebut untuk menilai apakah revisinya melemah...
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK yang baru - Jokowi tetap ingin KPK berperan sentralPresiden Joko Widodo mengaku tetap ingin Komisi Pemberantasan Korupsi berperan sentral dalam pemberantasan korupsi meski ada revisi UU KPK No 30 tahun 2002 ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK, Nawawi Pamolango: Setuju Jika KPK Bisa Terbitkan SP3Capim KPK Nawawi Pamolango, setuju dengan revisi Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK, antara lain ketentuan mengenai KPK bisa menerbitkan SP3. RevisiUUKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »