KPK Klaim Dalami Keterangan Rita Soal tak Bawa Nama Azis |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Rita diminta mengeklaim uang yang ditransfer Azis kepada terdakwa Maskur.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham TirtaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami keterangan keterangan Rita Widyasari dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju. Mantan bupati Kutai Kartanegara itu diminta tidak membawa nama mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam perkara Stepanus.

"Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan didalami dipersidangan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/10). Dia mengatakan, persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju masih berjalan. Dia melanjutkan, jaksa lembaga antirasuah masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi di persidangan.Sebelumnya, Rita Widyasari mengaku pernah diminta tidak menyebut nama Azis Syamsuddin saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap Stepanus Robin Pattuju. Rita mengungkapkan, permintaan itu datang dari seseorang bernama Kris yang mengaku sebagai teman Azis Syamsuddin.

"Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya pak. Beliau bilang, jangan bawa beliau," kata Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10). Selain itu, Rita juga diminta Azis mengklaim sejumlah uang yang diberikan kepada Maskur Husain, advokat yang dibawa Stepanus untuk mengurus perkara Rita Widyasari. Azis disebut mentransfer uang Rp 200 juta dalam bentuk dolar kepada Maskur, tetapi Rita diminta untuk mengakui uang tersebut darinya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Dalami Kesaksian Rita yang Diminta Tak Sebut Nama Azis SyamsuddinKPK bakal dalami pengakuan Rita Widyasari terkait permintaan Azis Syamsuddin untuk tidak menyebut namanya.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak AdaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin. Komisi Pemberantasan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Saat Eks Bupati Rita Mengira KPK Berubah hingga Anggap Robin MalaikatKesaksian Rita Widyasari di dalam persidangan mengejutkan. Sebab, mantan Bupati Kukar itu bisa-bisanya sempat mempercayai AKP Robin sebagai malaikat penolong. Ini dia ditahan di penjara yg beneran atau yg ada fasilitas-nya ?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Dalami Kesaksian Rita yang Diminta Tak Sebut Nama Azis SyamsuddinKPK bakal dalami pengakuan Rita Widyasari terkait permintaan Azis Syamsuddin untuk tidak menyebut namanya.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak AdaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin. Komisi Pemberantasan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Pidana Tidak Setuju Korban Pinjol Ilegal Diminta Tak Bayar UtangPernyataan pejabat negara soal korban pinjol ilegal tak perlu mengembalikan pinjaman online dinilai keliru. Kalau liat cara penagihan di lapangn yang tidak manusiawi ya wajar aja NDA PERLU DI BAYAR... Pak Mudzakir offside sebagai pakar pidana, urusan perjanjian pinjaman ini ranah perdata BUKAN PIDANA dan PINJOL yg bermasalah, perjanjian batal demi hukum karena sbg syarat sah perjanjian tidak terpenuhi dari syarat objektif 1320 BW. Bayar pokoknya saja. Ga usah pake bunga
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »