JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di Kantor pusat PT Gunung Madu Plantations , di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis . Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan 4 orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Kabag Humas dan Umum, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Kamis . Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi.
Diduga ASN bersinisial APA yakni Angin Prayitno Aji sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak . "Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," jelas Arya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »