TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah pada Kamis, 25 Maret 2021. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.“Penggeledahan dimulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 25 Maret 2021.
KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Ditjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Dalam kasus itu, mantan Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani diduga telah ditetapkan menjadi tersangka.Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak dari sejumlah perusahaan. Perusahaan itu diduga adalah Jhonlin, Bank Panin, dan Gunung Madu. Suap diduga disalurkan melalui konsultan pajak.
Naik dah gula