Pakar hukum pada Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, Hasto perlu segera dipanggil untuk mengkalirifikasi adanya isu dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak , clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban," kata Suparji dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu .Suparji menuturkan, kasus pemanggilan Hasto dan orang-orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini juga merupakan bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus Wahyu.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, tiga surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditujukan kepada pihaknya dibubuhi tanda tangan Hasto Kristiyanto."Kalau surat pertama soal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung ditandatangani oleh Ketua Bapilu, Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto," ujar Arief.
Kemudian, dalam surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani oleh Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Harusnya langsung aja ditangkap. Krn jelas surat yg dikirimkan atas nama DPP.
O O KAMU KETAHUAN PACARAN LAGI DG KPK O O TEMAN BAIK MU O O
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »