KPK Bantah saat Disebut Penghentian 36 Kasus Karena 'Titipan'

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Peneliti ICW Adnan Topan menduga penghentian penyelidikan 36 perkara di KPK karena adanya 'titipan' dari pihak lain. KPK membantah dugaan itu. Bagaimana ucapannya? KPK

Untuk diketahui, Adnan menjadi salah satu pembicara sebuah acara diskusi Jakarta Pusat. Plt Jubir KPK Ali Fikri juga hadir di acara itu.

"Jangan-jangan ini sengaja dibuka karena ada titipan, asumsi ini bisa saja. Untuk menunjukan ini kami sudah kerja, ini sudah kami setop. Kalau bicara KPK, bicara pimpinan. Bukan WP KPK, penyidik, penyelidik, tapi pimpinan KPK," kata Adnan di lokasi diskusi, Minggu .Menurut Adnan, pimpinan KPK berinteraksi dengan eksekutif dan legislatif selama proses pemilihan. Dia menduga ada perjanjian tersembunyi antar kedua pihak saat proses fit and proper test di DPR.

"Pimpinan KPK interaksi sejak proses pemilihan tingkat eksekutif presiden dan legislatif DPR. Ini justru menimbulkan kecurigaan baru, jangan-jangan ini dianggap sebagai bukti mereka sudah membayar secara tunai apa sudah dijanjikan selama proses fit and proper test. Ini level tingkat kecurigaan belum tentu benar juga," tutur Adnan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Bukan titipan ya mmg KPK sekarang seperti itu ....

*VONIS RIP KPK APA ARTINYA?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua KPK: Penghentian Penyelidikan Perkara Hal BiasaWakil Ketua KPK minta penghentian penyelidikan perkara tak dibesar-besarkan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK: Penghentian 36 Perkara Sesuai ProsedurPenyelidik tidak mempunyai alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus. Nah, mencuatnya kasus bukannya ada barang bukti terlebih dahulu ya ? Modar Prosedur partai banteng?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Terkejut Pengumuman Penghentian 36 Kasus Hebohkan PublikPenghentian perkara di tingkat penyelidikan sudah kerap dilakukan KPK.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Harus Jelaskan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Dugaan KorupsiHabiburokhman meminta KPK adanya transparansi soal penghentian penyelidikan 36 kasus. KPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Eks Pimpinan Heran Penghentian Penyelidikan Dipresentasikan KPKMenurut eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, penghentian penyelidikan 36 kasus di KPK tidak diatur di hukum acara pidana.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

DPR Minta Kejelasan Penghentian 36 Perkara di KPKSEJUMLAH anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan 36 perkara yang berada pada tahap penyelidikan. Halah DPR pura2 tu. Padahal sudah tau Beginilah kualitas pimpinan kpk yg kalian pilih.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »