KPI Desak Revisi UU Penyiaran

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

UU Penyiaran dinilai sudah tak relevan di tengah berkembangnya media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. UU tersebut dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi media saat ini, apalagi semakin berkembangnya media sosial dan digital di Indonesia.

Menurutnya, UU atau regulasi yang saat ini masih digunakan melakukan pengawasan masih untuk media televisi serta radio atau dengan kata lain analog. Sehingga, selama ini ia hanya bisa memantau terkait penyiaran secara digital, seperti media sosial atau situs lainnya. Namun untuk sanksi, tentunya tidak bisa menggunakan UU Penyiaran, tetapi disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi. Misalnya, bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Lapangan Kerja dan UU UMKMi Mendesak DirealisasikanSlamet menyebut dua peraturan perundangan itu sangat mendesak untuk diciptakan karena memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

UU Baru Sudah Berlaku Tapi KPK Belum Terima Dokumen, Ini Kata Kemenkum'Kami sudah koordinasi, kewajiban-kewajiban kita pasti kita lakukan,' ujarnya.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pukat UGM: Jangan Buru-Buru Judicial Review UU KPKJika JR sudah terdaftar di MK, maka pihak lain tidak bisa mengajukan kembali.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Jawab Tantangan Zaman, Ini Nasihat Wagub Uu untuk PemudaGenerasi muda memiliki prinsip 3K untuk menjawab tantangan zaman
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

PR Jokowi Periode II, Tingkatkan IPO dan Tuntaskan UU Pasar ModalAsosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengingatkan bahwa Jokowi masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam lima tahun ke depan
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Saran Ekonom Terkait Penerbitan UU Lapangan Kerja dan UMKMPresiden perlu memilih tim ekonomi yang dapat melakukan harmonisasi kebijakan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »