Kornas MP BPJS Desak BP Jamsostek Susun Roadmap Investasi

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Melesetnya target hasil investasi BP Jamsostek itu akibat pengelolaan investasi yang dilakukan saat ini tanpa roadmap investasi dan berpotensi menghilangkan penerimaan. Jamsostek

- Hasil investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tak sesuai target. Hasil investasi dari dana pengelolaan BP Jamsostek pada 2019 hanya sebesar Rp30 triliun dari target Rp36 triliun, meleset Rp5 triliun, dengan total dana Rp 431 triliun., Hery Susanto menilai melesetnya target hasil investasi BP Jamsostek itu akibat pengelolaan investasi yang dilakukan saat ini tanpa roadmap investasi dan berpotensi menghilangkan penerimaan.

“Tidak adanya roadmap investasi itu juga disampaikan melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI yang telah melansir pelaksanaan kebijakan tata kelola investasi yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan, antara lain enam properti investasi berupa tanah belum dimanfaatkan, sehingga target hasil investasi meleset,” ujar Hery Susanto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu .

"Banyak pelaksanaan kebijakan tata kelola investasi BP Jamsostek mengakibatkan peningkatan biaya. Misalnya terkait analisis penundaan kebijakan cut loss atas saham-saham yang mengalami penurunan nilai perolehan lebih dari batas toleransi minimum belum dilakukan secara periodik," kata Hery Susanto. Meski dana kelolaan BP Jamsostek jelang akhir tahun 2019 ini naik hingga tembus Rp 431 triliun, itu lebih dominan dari hasil iuran peserta, sementara target hasil investasi meleset dan itu bukti tidak ada inovasi kinerja investasi bahkan akan terus alami potensi kerugian yang lebih besar jika tanpa roadmap investasi. Tentu dengan adanya roadmap investasi hasil penerimaan akan jauh lebih optimal.

Pasca-berlakunya peningkatan manfaat program BP Jamsostek melalui PP No 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, akan membawa makin besarnya peningkatan kepesertaan dan jumlah klaim peserta BP Jamsostek. Tentu saja harus disinergikan dengan upaya penyusunan roadmap investasi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Manfaat BP Jamsostek Naik, Beasiswa untuk Ahli Waris Rp 174 JutaBagi anak peserta BP Jamsostek yang meninggal akan memperoleh beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak, dari yang semula hanya untuk 1 orang anak Rp 12 juta. Jamsostek via detikfinance detikfinance Bp jamsostek sama bpjs apa bedanya?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kelola Rp 418 T, BP Jamsostek Jamin Tak Nyemplung di Saham GorenganDana yang dikelola BP Jamsostek sangat besar dengan jumlah peserta hingga 650.000 perusahaan dan total dana kelola Rp 418,72 triliun. Ikut saham gorengan? SahamGorengan via detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Manfaat Peserta BP Jamsostek DitambahMeski manfaat BP Jamsostek ditambah, iuran tak ikut dinaikkan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kelola Dana Rp 418 Triliun, BP Jamsostek Diminta Jaga KepercayaanMenteri Ketenagakerjaan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kelola dana sebesar Rp 418,72 triliun secara kredibel
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Asabri Tersandung Kasus, Rencana Gabung dengan BP Jamsostek Batal?Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Asabri dan Taspen diharuskan melebur ke BP Jamsostek.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

OJK Mau Perketat Laporan Investasi Asuransi, Ini Kata BP JamsostekKetua DK OJK Wimboh Santoso bakal memelototi instrumen investasi yang digunakan untuk penempatan dana nasabah asuransi. Apa kata BP Jamsostek? Jamsostek via detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »