- Kasus investasi yang berujung rugi besar merundung perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI .
"BP Jamsostek itu melaporkan juga baik itu ke OJK atau ke lembaga yang lain seperti BPK . Jadi kita setiap bulan ada laporan," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto usai menghadiri acara SIAPP82 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa .Menurutnya, dalam pelaporan yang menyangkut kinerja perusahaan ini BP Jamsostek sudah menyesuaikan ketentuan yang ada.
"Saham 18%. Saham kita LQ45. Full LQ45. Jadi kita nggak mau main yang goreng-gorengan," tegas Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek Amran Nasution dalam kesempatan yang sama. Sebagai informasi, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan merubah sistem pelaporan lembaga asuransi yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.Sistem pelaporan perusahaan asuransi nantinya tak hanya mengenai posisi neraca keuangan saja, tapi juga posisi instrumen investasi yang digunakan untuk penempatan dana nasabah dari perusahaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »