Korban Pelanggaran HAM Desak Penuntasan Kasus Lewat Jalur Pengadilan

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu mendatangi Komnas HAM mendesak penuntasan kasus melalui jalur pengadilan.

Korban Tragedi 1965 Bedjo Untung mendukung Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur pengadilan. Menurutnya, opsi penyelesaian kasus melalui jalur hukum sesuai dengan hasil survei Komnas HAM bersama Litbang Kompas yang dirilis pada Rabu .

Adapun hasil survei tersebut menunjukkan 62,1 persen responden setuju dengan penanganan kasus melalui pengadilan ad hoc dalam negeri dan 37,2 persen responden memilih melalui pengadilan HAM internasional. Artinya, kata Bedjo, 99,5 persen masyarakat menghendaki penyelesaian kasus melalui pengadilan. "Proses hukum harus ditegakkan, tidak ada alasan kurangnya bukti. Dengan catatan, korban masih ada, pelaku yang menunjukkan lokasi juga masih ada. Bukti-bukti berupa testimoni, maupun administrasi pembebasan itu masih ada semuanya," jelas Bedjo Untung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin .Bedjo Untung meminta Komnas HAM mencari terobosan agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat dituntaskan.

Sumarsih berharap pemerintah dapat mengkoordinasikan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM dan Kejaksaan Agung supaya kasus Tragedi 1998 dapat segera masuk pengadilan. Ia juga menyerahkan sejumlah berkas kasus Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti, serta informasi gugatan Kivlan Zen kepada Komnas HAM. Ia berharap kumpulan berkas tersebut dapat membantu Komnas HAM dalam mencari terobosan penuntasan kasus HAM masa lalu.

Gugatan perdata Kivlan Zen terhadap Wiranto diajukan pada Agustus 2019 lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Wiranto dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembentukan Pam Swakarsa pada tahun 1998.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perwakilan Korban Desak Komnas HAM Dorong Penyelesaian Kasus HAM BeratPara korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendesak Komnas HAM untuk meminta pemerintah menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Berat dan Konflik Agraria Jadi PR Pemerintah'Beberapa persoalan HAM yang masih menjadi PR kita semua yakni, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agaria dan sumber daya alam,' ujarnya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Hari HAM, Wapres Singgung Pelanggaran HAM Masa LaluWapres mengatakan pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran ham masa lalu. jgn ngibul hey hey 😆😆😆😆 kenapa harus yang jauh2 selesaikan dulu saat pemilu yang lalu
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komnas: Pelanggaran HAM Berat Masih Jadi PR Jokowi-MarufKomnas HAM menyebut kasus pelanggaran HAM, intoleransi, diskriminasi, konflik agraria bisa mengganggu pembangunan jika tak lekas dituntaskan Presiden Jokowi.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemerintah Tetap Cari Solusi atas Pelanggaran HAM Masa LaluWapres juga berharap komitmen pemerintah mendapat dukungan dari Komnas HAM.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kasus HAM Talangsari, KontraS Soroti Pengabaian Hak KorbanPenyelesaian kasus HAM masa lalu disebut harus berpihak pada korban dan masyrakat yang menghendaki kasus-kasu pelanggaran HAM diselesaikan di pengadilan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »