POLDA Metro Jaya membentuk tim khusus penindak pelanggar protokol kesehatan covid-19 berbasis komunitas ojek online . Komunitas ini bertugas menegakan disiplin protokol kesehatan di komunitas ojol lainnya. “Ada 80 komunitas ojol dengan jumlah pengendara 10 ribu orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, kemarin.
Menurutnya, seluruh ojol itu nantinya bertugas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi . Mereka akan fokus mengawasi komunitas ojol dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, PMJ meluncurkan hotline melalui akun Twitter, Instagram, Facebook, dan Whatsapp di setiap satuan kerja polda, polres, dan polsek. Masyarakat dipersilakan mengadukan temuan seperti kerumunan.
Nana menambahkan, pihaknya bersama Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga membentuk 19 satuan tugas penindak pelanggar protokol kesehatan tingkat provinsi. Perinciannya, 12 tim khusus stasioner dan 7 tim khusus mobile. “Sementara itu, tingkat polres sebanyak 161 timsus dengan rincian 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner, serta polsek terdiri dari 99 timsus,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »