REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perempuan menyesalkan penarikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengkritik alasan bahwa pembahasan RUU ini sulit. Baca Juga "Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberilan keadilan bagi korban," katanya saat dihubungi, Rabu .
Jika tidak sanggup, kata Bahrul, solusinya bukan Menarik RUU PKS dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan. Setidaknya, kata dia, pembahasan RUU PKS dapat dialihkan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif.
Rapat Badan Legislasi DPR RI pada Selasa kemarin menyebutkan adanya sejumlah rancangan undang-undang yang ditarik dari Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2020. Salah satu yang dicabut adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual .
wah begitu ya..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Orang tua-Komnas PA lakukan audiensi dengan Kemendikbud soal PPDB DKI'Kami minta dibatalkan selain melanggar UU, melanggar Permendikbud 44/2019 dengan argumen luar biasa, 50.000 anak akan kehilangan pendidikan,' kata Ketua Komnas Perlindungan Anak. Ris... Aris.. seleksi cara apapun hrs ada yg rela ga masuk negri Daya Tampung SMA dan SMK Negeri Hanya 32,93 Persen, Disdik DKI: Harus Ada yang Sekolah di Swasta - -
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »