REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberi klarifikasi kepada Komisi Kejaksaan Agung ihwal laporan tim penasihat hukumnya. Ini terkait rendahnya tuntutan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyerangnya. Novel berharap peradilan semakin baik. "Klarifikasi dan penyampaian hal-hal berkaitan dengan laporan saya dan kuasa hukum. Tentunya kita semua berharap peradilan semakin baik ke depan," kata Novel di Jakarta, Kamis .
Komisi Kejaksaan RI mengaku tak menutup kemungkinan akan memangil tiga Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pemanggilan tersebut, untuk klarifikasi terkait sorotan publik atas kinerja tiga JPU Fedrik Adhar Syarifuddin, Ahmad Patoni, dan Satria Irawan.
Komisi Kejaksaan, kata dia, membutuhkan keterangan JPU atas laporan yang dilayangkan Novel dan Tim Penasihat Hukum terkait tuntutan ringan dua polisi yang menjadi terdakwa kasus teror air keras. Tindakan tersebut, lanjut dia, agar pihaknya dapat menangani laporan secara objektif
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »