Kapolri Diminta Pecat Dua Penyerang Novel

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perbuatan keduanya yang menyiram air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan.

ANGGOTA Tim Advokasi Novel, Shaleh Al Ghifari, meminta kepada Kapolri untuk melakukan pemecatan pada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Karena perbuatan keduanya yang menyiram air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan.

Shaleh menjelaskan, tindakan dua orang pelaku yang merupakan anggota Polri aktif harus dianggap sebagai pembangkangan atas sumpah sebagai aparat. "Ditambah lagi, serangan yang dilakukan oleh pelaku ditujukan kepada seorang penegak hukum, dalam hal ini Novel sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ," ujar Shaleh.

Kejahatan ini pun diyakini bukan hanya dilakukan oleh dua orang. Tim advokasi Novel menyakini masih terdapat aktor intelektual yang gagal diungkap oleh Polri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Novel Baswedan Sebut Vonis Teror Air Keras Bakal Jadi Wajah Hukum IndonesiaDua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menghadapi vonis pada 16 Juli 2020. Itu akan menjadi kasus misterius seperti halnya kasus widji thukul, kasus penembakan mahasiswa trisakti, kasus semanggi, kasus pembunuhan munir, kasus antasari azhar, kasus hambalang, kasus pembunuhan aktivis Munir, dan banyak lainnya...banyak juga ya...luar biasa
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Novel Baswedan akan Absen di Sidang Vonis Penyerangnya |Republika OnlineNovel Baswedan merasa vonis penyerangnya jauh dari keadilan. Pemerintah bukannya menyelesaikan masalah tapi malah mempermainkan dan melecehkan hukum. Dendam membara membakar jiwa, jiwa-jiwa yang kosong terhisap nafsu *Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maulana waanikman nashir* “Cukuplah Allah sebagai tempat diri bagi kami, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami.”
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

'Ketidaksengajaan dalam Kasus Novel Harus Dilihat Cermat' |Republika OnlineUnsur ketidaksengajaan dalam kasus akan menentukan pidana pelaku
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tim Novel Baswedan Adukan Kadiv Hukum Polri ke OmbudsmanTim hukum Novel Baswedan menyebut Polri seharusnya tak bisa memberikan fasilitas bantuan hukum untuk dua terdakwa penyiram air keras.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pengamat: Jaksa Agung Bisa Disiplinkan Penuntut Kasus NovelKejaksaan disebutnya hanya bisa mendisiplinkan jaksa yang disinyalir keliru dalam melakukan penuntutan, tapi tidak untuk mengubah perkara.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sebut Vonis Teror Air Keras Bakal Jadi Wajah Hukum IndonesiaDua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menghadapi vonis pada 16 Juli 2020. Itu akan menjadi kasus misterius seperti halnya kasus widji thukul, kasus penembakan mahasiswa trisakti, kasus semanggi, kasus pembunuhan munir, kasus antasari azhar, kasus hambalang, kasus pembunuhan aktivis Munir, dan banyak lainnya...banyak juga ya...luar biasa
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »