Komisi Fatwa MUI Bahas Dua Fatwa Baru Terkait Corona

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dua fatwa tersebut tentang penanganan jenazah dan shalatnya tenaga medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia , KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan Komisi Fatwa sedang membahas dua fatwa yang diajukan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Dua fatwa tersebut berkaitan dengan wabah virus corona atau Covid-19.

"Untuk mengantisipasi ke depan saya juga meminta MUI dan ormas Islam mengeluarkan fatwa kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona. Ini karena kurang misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan. Kami ingin meminta supaya MUI dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi," kata Kiai Ma'ruf melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin .

"Kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau shalat, tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwanya misalnya tentang kebolehan orang shalat tanpa wudhu, tanpa tayamum, ini menjadi penting sehingga petugas bisa tenang," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kita tunggu fatwanya

Saya kira gk perlu fatwa. Alternatifnya maut, mau? Islam itu agama yang mudah jangan dipersulit. Makan babi saja boleh dlm kondisi darurat. Serangan virus Covid19 ini lbh darurat dari darurat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Langgar Fatwa MUI, Muhammadiyah Sebut PenyebabnyaSekretaris  Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai masih banyak warga memiliki interpretasi lain terhadap fatwa MUI tentang social distancing dan virus korona.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ma'ruf Juga Minta MUI-Ormas Islam Buat Fatwa soal Salat Tanpa Wudu-TayamumMa'ruf mengatakan kondisi tersebut penting untuk dibahas para ulama. Dengan adanya fatwa tersebut, petugas medis yang menggunakan APD selama berjam-jam bisa melaksanakan salat dengan tenang. MarufAmin Perawat Kekurangan APD pak.. Bahkan gak Pakai APD.. Sudah tua ya, mata anda Rabun 😂👻👻👻😂
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

MUI Terbitkan Fatwa Pengurusan Jenazah Terpapar CoronaPengurusan jenazah pasien positif virus corona harus berdasarkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, khususnya terkait proses pemandian dan pengkafanan jenazah.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Wapres Minta MUI Rilis Fatwa Hukum Tangani Jenazah Corona
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Banyak Warga tidak Patuhi Fatwa MUI soal KoronaFATWA MUI mengenai imbauan untuk tidak melaksanakan ibadah berjemaah sehubungan dengan penyebaran covid-19 masih belum sepenuhnya ditaati masyarakat. Fatwa dari MUI tangsel banten kurang tegas dan jelas melarang. Bahkan berkesan membolehkan. Makanya hampir semua mesjid masih menyelenggarakan sholat jumat seperti biasa.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Cegah Corona, Wapres Minta Fatwa Tak Perlu Mandikan Jenazah dan Salat Tanpa WuduWapres meminta dua fatwa baru, yakni terkait memandikan jenazah pasien corona dan dibolehkannya petugas medis salat tanpa wudu dan tayamum. Abah meneng bae abah!! Blunder mulu kalo ngomong. Manfaat Wudhu kan bisa terhindar dr sumber penyakit, 🤔🤔🤔🤔 🤪
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »