Klaim DPR Soal Kesaktian UU KPK Baru Kembali Dibantah

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK faktanya terbukti lambat dalam melakukan penggeledahan di kantor PDIP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaim DPR RI yang menyebut UU KPK baru tak menghambat penindakan korupsi, dengan mengambil contoh operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dibantah. Indonesia Corruption Watch menilai klaim tersebut tak tepat. Baca Juga ICW menilai UU UU No 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mempersulit kinerja KPK dalam melakukan berbagai tindakan pro justicia.

"Logika sederhana saja sebenarnya, bagaimana mungkin tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari dan menemukan bukti dapat berjalan dengan tepat serta cepat jika harus menunggu izin dari Dewan Pengawas? Belum lagi persoalan waktu, yang mana proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti," ujar Kurnia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penangkapan komisioner KPU Wahyu oleh KPK menunjukkan KPK tetap bisa bekerja pascarevisi UU KPK. Penangkapan ini diklaim Dasco membantah anggapan KPK tidak bisa bekerja pascarevisi UU KPK. "Sekarang kan UU-nya sudah berlaku san terbukti dalam seminggu ini ada dua OTT," kata Arsul di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Yg berdasi cuma jago bikin teori-teori, tp pada prakteknya tukang tambal ban yg malah justru lebih mahir dlm mengatasi masalah 😁

Lambat atau Gagal miin ?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beda Klaim Luhut dan CEO Softbank Soal Investasi di Ibu Kota BaruMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beda pandangan dengan CEO Softbank soal investasi. Ini org emg begitu klo ngomong ,gak jauh beda sama yg milihnya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

ICW: UU KPK Baru Memperlambat Kerja KPK, Jokowi Jangan Buang Badan'Untuk itu ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo agar tidak buang badan saat kondisi KPK yang semakin lemah akibat berlakunya UU KPK baru,' kata Kurnia. belom mulai kerja kpk baru udh dibilang lemah, udah kerja presiden dibilang bikin lemah. ICW cari panggung doang ni.diem dulu, liat, baru komentarin Kehabisan bahan buat mancing sponsor ya ? UU itu bukan hasil kerja presiden semata, bahkan lebih banyal peran DPR (namanya juga legislator) Semoga cepet dapat sponsor ya... ICW ini dapat dana untuk makan dari KPK bukan ?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Indriyanto: OTT KPK tak Bertentangan dengan UU KPK BaruMenurutnya, proses penindakan KPK dilakukan dengan berpatok pada UU KPK lama (UU 30/2002) yang tidak mengatur terkait izin dari Dewan Pengawas KPK.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Tindaklanjuti Ujaran Mahfud MD, KPK Kumpulkan Data soal AsabriNawawi mengatakan, pendalaman akan dilakukan salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Soal OTT, Koordinasi Pimpinan dan Dewas KPK Harus Lebih IntensifHal itu terbukti dengan pernyataan Dewas yang merasa belum mendapat permohonan izin dari KPK untuk melakukan penyadapan pada kasus OTT Wahyu Setiawan Mungkin kalau izin dulu khawatir bocor atau jadinya terlambat utk OTT.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »