; dan dari sinilah turun ke bahasa Indonesia menjadi ”korupsi”. Arti harfiah dari kata itu ialah: kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap tidak bermoral penyimpangan dari kesucian, serta kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Hukuman terhadap koruptor pun sangat berat. Di Persia, Raja Persia Cambyses II , putra Koresh II dari Dinasti Achaemenian, menghukum mati seorang hakim yang korup. Raja Darius Agung bahkan menjatuhkan hukuman mati dengan cara disalib terhadap seorang hakim yang ketahuan korup. Jack Bologne dalam teorinya menyatakan korupsi terkait dengan keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Itu pertama. Lalu, juga berhubungan dengan kesempatan . Artinya, koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Dan, karena sistem memberi peluang, terjadilah korupsi itu.Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa .
Menurut Transparency International, korupsi mencakup perilaku dari pejabat-pejabat di sektor publik, apakah politikus atau pegawai negeri, di mana mereka secara tidak benar dan secara melanggar hukum memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang dekat dengan mereka, dengan cara menyalahgunakan kewenangan publik yang dipercayakan kepada mereka.
manusia adalah cucu Adam dari Keturunan Kain yang sifatnya irihati, andaikan manusia adalah cucu Adam dari Keturunan Habel bisa jadi sifat manusia adalah TULUS, tidak ada hoax dan kebencian. Ilmu Genetika Gregor Johann Mendel membuktikan adanya DOSA WARISAN dari sifat genetik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »