Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan , Wimboh Santoso yakin bahwa rasio kredit bermasalah atau non-performing loan industri perbankan tidak akan menyentuh batas atas yang ditentukan yaitu 5 persen. Sampai akhir tahun rasio NPL akan terus terkelola di bawah level tersebut
Dalam beberapa waktu lalu rasio NPL memang sempat berada di atas 3 persen. Namun hal tersebu cukup wajar karena memang kondisi perekonomian nasional dan juga global tengah lesu dampak pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan mengaku tidak terlalu khawatir terjadinya kenaikan kredit bermasalah pada perbankan nasional. Adapun kredit macet bank pada kuartal I 2016 meningkat 0,1 persen menjadi 2,8 persen dibandingkan pe...
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keputusan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini diambil untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas perbankan dan menjaga kinerja debitur restrukturisasi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »