- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar mengimbau masyarakat mewaspadai praktik pengelabuan digital atau phising di dunia maya."Phising merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab,"katanya di Kota Palu, Selasa .
Dia menerangkan data yang diperoleh biasanya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan.Email dapat berupa replika email yang terlihat sah dari sebuah lembaga atau institusi resmi yang dapat dikirim langsung kepada seseorang atau secara masif."Pelaku pengelabuan digital di dunia maya biasanya memalsukan domain atau website sebuah organisasi atau perusahaan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »