Suara.com -) tak mau banyak komentar usai Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam , Muhammad Furqon, ditangkap oleh Polres Jakarta Utara . Badan Usaha Milik Daerah DKI itu menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
Iwan mengaku yakin aparat akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum. Lebih lanjut, ia juga menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS alias KSB.Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa , bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakarta Propertindo dengan menempati Kampung Susun Bayam beberapa waktu lalu.
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Polres Jakarta Utara BUMD DKI Penangkapan Penyerobotan Lahan Perusakan Aset Pencurian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »