Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Furqon ditangkap pada Selasa . Istri Furqon, Munjiah, menyaksikan penangkapan, serta sempat turut dibawa ke kantor polisi sebelum dipulangkan pada pukul 22.00.
”Sampai saat ini belum pernah ada mediasi dan belum ada solusi yang tepat dan tidak ada mediasi yang obyektif dan netral yang berpihak kepada warga,” kata Munjiah.Pendamping warga Kampung Bayam, Yusron, menambahkan, Furqon dilaporkan bersama Sudir, Somat, dan Junaidi. Kemudian mereka dimintai keterangan oleh polisi sebagai bentuk klarifikasi laporan Jakarta Propertindo.
”Kami memandang tindakan kepolisian ini sudah melampaui batas prosedur ataupun sisi kemanusiaan atas nama Pemprov DKI Jakarta,” kata Yusron. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, laporan atau kasus tersebut masih didalami. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Polres Metro Jakarta Utara. ”Masih didalami dan akan dikomunikasikan dengan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ade.Ikuti proses hukum
”Hingga kini, warga belum memiliki hak atas tanah ataupun bangunan. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terus memitigasi serta memetakan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Iwan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »