Ketua DPRD DKI: Perda Covid-19 Akan Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua DPRD DKI: Perda Covid-19 Akan Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Terutama pada lingkungan yang terdeteksi masih abai. Untuk itu ia meminta Gubernur maupun wakilnya terus menggiatkan monitoring di level rukun warga .

"Mudah-mudahan dengan adanya perda ini memberikan kekuatan hukum untuk kita memberikan efek jera kepada yg tidak tertib dan disiplin," ujarnya. Adapun pembentukan Perda merupakan tindaklanjut arahan pemerintah pusat agar setiap wilayah baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menyusun Perda agar penanggulangan Covid-19 lebih komperhensif.

Raperda Covid-19 akan mengatur tentang tanggung jawab dan wewenang Pemprov DKI, hak dan kewajiban masyarakat serta larangannya, pendanaan, pemulihan ekonomi hingga ketentuan pidana.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perda Penanggulangan Covid-19 Dibuat, Ketua DPRD DKI: Pergub Tak CukupKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Peraturan Gubernur tentang penanggulangan Covid-19 dirasa tidak cukup.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pemprov dan DPRD DKI Bahas Rancangan Perda soal Covid-19Isi perda tersebut bakal lebih lengkap daripada tiga peraturan gubernur (pergub) yang berisi tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemerintah DKI Akan Atur Sanksi Pidana dalam Perda Penanggulangan Covid-19Riza mengatakan prinsip rancangan perda penanggulangan Covid-19 itu untuk melindungi warga Jakarta, serta juga meningkatkan kedisiplinan warga.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Ditargetkan Rampung OktoberSesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Perlu Kepastian Hukum, Pemprov DKI Usul Pembentukan Perda Penanganan COVID-19DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan COVID-19. Raperda itu diusulkan oleh Pemprov DKI. VirusCorona Jakarta
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Siapkan Perda Penanggulangan COVID-19, Pemprov DKI Usulkan SanksiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan rancangan perda tentang penanggulangan COVID-19 ke DPRD. Covid-19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »