Siapkan Perda Penanggulangan COVID-19, Pemprov DKI Usulkan Sanksi

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan rancangan perda tentang penanggulangan COVID-19 ke DPRD. Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat peraturan daerah tentang penanggulangan penyakit virus corona 2019 . Dalam rancangan perda tersebut ada klausul tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada masa pandemi. Draf itu telah diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada DPRD, Rabu .

Mantan pimpinan Komisi Pemerintahan DPR RI itu menambahkan, peraturan gubernur ataupun keputusan gubernur tidak bida mengatur sanksi. Oleh karena itu Pemprov DKI akan mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan melalui perda.Baca Juga: "Mudah-mudahan melalui Perda ini memungkinkan sehingga aparat hukum dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di lapangan," sambung Riza.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Diminta Siapkan Pengungsian dengan Protokol Covid-19Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek, akan mulai memasuki musim hujan di awal Oktober.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pemprov dan DPRD DKI Bahas Rancangan Perda soal Covid-19Isi perda tersebut bakal lebih lengkap daripada tiga peraturan gubernur (pergub) yang berisi tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Perda Penanggulangan Covid-19 Dibuat, Ketua DPRD DKI: Pergub Tak CukupKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Peraturan Gubernur tentang penanggulangan Covid-19 dirasa tidak cukup.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pemerintah DKI Akan Atur Sanksi Pidana dalam Perda Penanggulangan Covid-19Riza mengatakan prinsip rancangan perda penanggulangan Covid-19 itu untuk melindungi warga Jakarta, serta juga meningkatkan kedisiplinan warga.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

19 Pasien Covid-19 di Klaten Dinyatakan SembuhSebanyak 17 dari 19 pasien positif yang dinyatakan sembuh sebelumnya menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim medis. Sedangkan dua pasien lainnya dirawat di rumah sakit.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Ditargetkan Rampung OktoberSesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »