REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Terdapat enam orang narapidana yang juga merupakan residivis menjadi 'langganan' di Lembaga Pemasyarakatn Kerobokan, Bali.
Menurutnya, adanya keberadaan residivis ini diakibatkan dari tuntutan ekonomi, tidak memiliki pekerjaan tetap, selain itu, selama berada dalam lapas keenam napi terlihat berkelakukan baik. Namun, setelah keluar dari lapas, dan terjerat kasus lagi sehingga secara hukum pihaknya menerima lagi, residivis tersebut di Lapas Kerobokan.
Perihal keberadaan jaringan narkoba di dalam lapas, Tonny menambahkan, pihaknya selalu melakukan kerja sama dengan penegak hukum lainnya, baik dengan pihak kepolisian maupun BNN Provinsi Bali. Selain itu juga melakukan tukar informasi dan juga berkolaborasi dengan instansi penegak hukum untuk menindak lanjuti apabila ditemukan laporan adanya jaringan narkoba di Lapas Kerobokan.
Ia juga menjelaskan adanya salah satu petugas Lapas Kerobokan yang ikut terlibat dalam kasus narkotika. Untuk dua tahun yang lalu, satu orang sipir ditangkap dan diproses secara hukum karena kasus kepemilikan narkotika. Sedangkan pada 2019, terdapat satu sipir yang saat ini sedang menjalani sidang di pengadilan setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »