Kepala Lapas: Enam Napi 'Langganan' Keluar-Masuk Kerobokan

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Para terpidana berasal dari kasus pencurian dan juga narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Terdapat enam orang narapidana yang juga merupakan residivis menjadi 'langganan' di Lembaga Pemasyarakatn Kerobokan, Bali.

Menurutnya, adanya keberadaan residivis ini diakibatkan dari tuntutan ekonomi, tidak memiliki pekerjaan tetap, selain itu, selama berada dalam lapas keenam napi terlihat berkelakukan baik. Namun, setelah keluar dari lapas, dan terjerat kasus lagi sehingga secara hukum pihaknya menerima lagi, residivis tersebut di Lapas Kerobokan.

Perihal keberadaan jaringan narkoba di dalam lapas, Tonny menambahkan, pihaknya selalu melakukan kerja sama dengan penegak hukum lainnya, baik dengan pihak kepolisian maupun BNN Provinsi Bali. Selain itu juga melakukan tukar informasi dan juga berkolaborasi dengan instansi penegak hukum untuk menindak lanjuti apabila ditemukan laporan adanya jaringan narkoba di Lapas Kerobokan.

Ia juga menjelaskan adanya salah satu petugas Lapas Kerobokan yang ikut terlibat dalam kasus narkotika. Untuk dua tahun yang lalu, satu orang sipir ditangkap dan diproses secara hukum karena kasus kepemilikan narkotika. Sedangkan pada 2019, terdapat satu sipir yang saat ini sedang menjalani sidang di pengadilan setempat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

661 Napi Lapas Palopo Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-74 RI, 14 Napi Bakal BebasDari 661 napi yang diusulkan, baru 507 orang yang sudah terbit SK-nya dan terdapat 14 orang dinyatakan bebas.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

198 Napi Lapas Tasikmalaya Dapat RemisiLembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya memberikan remisi kepada 198 narapidana dari total 331 napi. Dan enam napi di antaranya menghirup udara bebas.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Bebas di HUT RI, 7 Napi Lapas Ciamis Sujud SyukurSebanyak 222 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis mendapat remisi umum di HUT Ke-74 RI. Tujuh napi di antaranya langsung bebas. RI74 Alhamdulillah, ikut berbahagia. Selamat kemerdekaan. Semoga berkah dan lebih baik di kesempatan berikut nya. Selamat menghirup udara kemerdekaan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

HUT Ke-74 RI, Napi Teroris di Lapas Kendal Dapat Remisi 6 BulanPihaknya juga telah mengusulkan napi teroris, Agus Hidayat, ke Menkumham supaya akhir tahun ini bisa bebas bersyarat.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

636 Napi Lapas Paledang Bogor Dapat RemisiSebanyak 335 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

137 Napi Lapas II B Sleman Dapat Remisi, 9 Langsung BebasSebanyak 137 nara pidana (napi) warga binaan lembaga pemasyarakatan (WBP) kelas II B, Sleman mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) umum HUT kemerdekaan ke 74. Dari jumlah tersebut, sembilan diantaranya langsung bebas. Bupati Sleman Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada perwakilan napi di Lapas setempat, Sabtu (17/8/2019).
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »